Mulai SD Hingga S3 Gratis Bila Dana Korupsi Untuk Pendidikan

Pengamat Hukum Prof. Syafrinaldi mengatakan Indonesia akan menjadi negara kedua setelah Jerman yang menggratiskan pendidikan dari SD hingga S3 apabila dana yang dikorupsi digunakan untuk Pendidikan.

"Pembalakan liar dan penangkapan ikan liar merugikan negara puluhan triliun rupiah setiap tahunnya. Kalau itu dipergunakan untuk pendidikan. Mungkin kita akan jadi negara kedua setelah Jerman. Mulai dari SD sampai S3 gratis," kata Prof. Syafrinaldi, Minggu (20/10).

Jerman merupakan satu-satunya negara yang pendidikan dari SD hingga S3 gratis. itu terjadi karena negaranya bersih dan komitmennya terhadap rakyatnya sangat bagus. Tidak banyak Islam di sana tapi perilakunya sangat lebih baik dari Islam. Tidak seperti Indonesia yang hanya besar sebagai Muslim secara kuantitas.

Sangat disayangkan masih banyak anak-anak Indonesia yang tidak bisa memperoleh pendidikan karena alasan biaya. Untuk itu diharapkan kepada wakil rakyat khususnya di Riau untuk memberikan pendidikan yang berkualitas sehingga tidak ada yang tidak mencicipi pendidikan yang baik di Republik ini.

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa setiap kegiatan ekonomi harus melewati titik-titik korupsi yakni meja ke meja. Contohnya sebelum APBD cair tak ada yang dikerjakan PNS. Mereka menilai kerja itu identik dengan proyek.

"Pendidikan dan kesehatan sangat mahal harganya, itu semua terhambat oleh virus yang namanya korupsi," sambung Syafrinaldi.

Korupsi ini awalnya terjadi oleh karena tidak transparan. Akses yang sebenarnya diperbolehkan diketahui publik saat ini di Riau masih disembunyi-sembunyikan.

"Sungguh suatu yang aneh di Riau, APBN saja bisa terbuka tapi kenapa APBD tidak?.Buku lintang disembunyi-sembunyikan, sulit untuk didapatkan. Ini menjadi tanda tanya. negara saja terbuka, berarti ini ada yang tidak benar," lanjut Syafrinaldi.

Padahal sudah banyak Undang-Undang yang menjamin akses itu, tapi tetap saja masih susah mendapatkannya. Wakil rakyat yang nantinya duduk di dewan harus lebih mempertegas keterbukaan tersebut hingga siapapun bisa mengakses APBD.
(sumber:menit)

0 komentar:

Post a Comment